Sepuluh Kaidah Dasar Menolak Paham Pluralisme Agama
SEPULUH KAIDAH DASAR MENOLAK PAHAM PLURALISME AGAMA
Oleh
Lajnah Daimah Lil Buhuts Ilmiah Wal Ifta’
Segala puji hanyalah milik Allah semata, shalawat dan salam semoga tercurah atas Rasul penutup –yang tiada rasul sesudahnya– atas keluarga dan segenap sahabat, serta orang-orang yang mengikuti Beliau hingga hari kemudian kelak. Amma ba’du.
Sesungguhnya Lajnah Daimah Lil Buhuts Ilmiah Wal Ifta’ (Komite Tetap Untuk Riset Ilmiah dan Fatwa) menanggapi pertanyaan-pertanyaan yang dilayangkan kepadanya mengenai beberapa pemikiran dan makalah yang ramai dirilis di media-media informasi, seputar permasalahan seruan kepada wihdah al adyan : agama Islam, agama Yahudi dan agama Nasrani, serta beberapa persoalan yang merupakan dampak dari seruan itu, seperti masalah pembangunan masjid, gereja dan tempat peribadatan Yahudi dalam satu komplek, di lingkungan universitas, pelabuhan udara dan tempat-tempat umum. Berikut juga seruan mencetak Al Qur`an Al Karim, Taurat dan Injil dalam satu jilid. Dan masih banyak lagi dampak propaganda penyatuan agama tersebut. Demikian pula seminar-seminar, perkumpulan-perkumpulan dan yayasan-yayasan di barat dan di timur yang diselenggarakan dan didirikan untuk tujuan tersebut. Setelah mempelajari dan menelitinya, maka Lajnah Daimah memutuskan:
Pertama : Termasuk kaidah dasar aqidah Islamiyah yang dimaklumi secara qath’i oleh segenap kaum muslimin ialah, tidak ada agama yang benar di atas muka bumi selain Dinul Islam. Dinul Islam adalah penutup seluruh agama-agama yang ada dan menghapus agama, syariat dan millah sebelumnya. Tidak ada satu agamapun di atas muka bumi yang boleh dipakai sebagai tatanan beribadah kepada Allah selain Dinul Islam.
Allah berfirman:
وَمَنْ يَبْتَغِ غَيْرَ الْإِسْلَامِ دِينًا فَلَنْ يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فِي الْآخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ
“Barangsiapa mencari agama selain dari agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi” [Ali Imran/3 : 85]
Yang disebut dengan agama Islam setelah diutusnya Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah agama yang Beliau bawa, bukan agama yang lain.
Kedua : Di antara kaidah dasar aqidah Islamiyah, yaitu meyakini bahwa Kitabullah, Al Qur`an merupakan kitab suci terakhir yang diturunkah Allah Rabbul ‘Alamin. Meyakini Al Qur`an menghapus kitab-kitab sebelumnya, seperti Taurat, Zabur, Injil dan lainnya. Dia juga sebagai standar kebenaran kitab-kitab sebelumnya. Tidak ada satupun kitab suci yang berhak dipakai sebagai acuan dalam beribadah kepada Allah selain Al Qur`an Al Karim.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman :
وَأَنْزَلْنَا إِلَيْكَ الْكِتَابَ بِالْحَقِّ مُصَدِّقًا لِمَا بَيْنَ يَدَيْهِ مِنَ الْكِتَابِ وَمُهَيْمِنًا عَلَيْهِ فَاحْكُمْ بَيْنَهُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ وَلَا تَتَّبِعْ أَهْوَاءَهُمْ عَمَّا جَاءَكَ مِنَ الْحَقِّ
“Dan Kami telah turunkan kepadamu Al Qur`an dengan membawa kebenaran, membenarkan apa yang sebelumnya, yaitu kitab-kitab (yang diturunkan sebelumnya) dan batu ujian terhadap kitab-kitab yang lain itu; maka putuskanlah perkara mereka menurut apa yang Allah turunkan dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka dengan meninggalkan kebenaran yang telah datang kepadamu.” [Al Maidah/5 : 48].
Ketiga : Wajib mengimani bahwa kitab Taurat dan Injil telah dihapus dengan Al Qur`an Al Karim. Wajib meyakini, bahwa keduanya telah banyak diselewengkan dan dirubah, ditambah dan dikurangi.
Sebagaimana ditegaskan dalam ayat-ayat Al Qur`an, di antaranya firman Allah Subhanahu wa Ta’ala :
فَبِمَا نَقْضِهِمْ مِيثَاقَهُمْ لَعَنَّاهُمْ وَجَعَلْنَا قُلُوبَهُمْ قَاسِيَةً يُحَرِّفُونَ الْكَلِمَ عَنْ مَوَاضِعِهِ وَنَسُوا حَظًّا مِمَّا ذُكِّرُوا بِهِ وَلَا تَزَالُ تَطَّلِعُ عَلَى خَائِنَةٍ مِنْهُمْ إِلَّا قَلِيلًا مِنْهُمْ
“Tetapi karena mereka melanggar janjinya, Kami kutuk mereka, dan kami jadikan hati mereka keras membatu. Mereka suka merubah perkataan (Allah) dari tempat-tempatnya, dan mereka (sengaja) melupakan sebagian dari apa yang mereka telah diperingatkan dengannya, dan kamu (Muhammad) senantiasa akan melihat kekhianatan dari mereka kecuali sedikit diantara mereka (yang tidak berkhianat)“. [Al Maidah/5 : 13].
Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala :
فَوَيْلٌ لِلَّذِينَ يَكْتُبُونَ الْكِتَابَ بِأَيْدِيهِمْ ثُمَّ يَقُولُونَ هَذَا مِنْ عِنْدِ اللَّهِ لِيَشْتَرُوا بِهِ ثَمَنًا قَلِيلًا فَوَيْلٌ لَهُمْ مِمَّا كَتَبَتْ أَيْدِيهِمْ وَوَيْلٌ لَهُمْ مِمَّا يَكْسِبُونَ
“Maka kecelakaan yang besarlah bagi orang-orang yang menulis Al Kitab dengan tangan mereka sendiri, lalu dikatakannya: “Ini dari Allah”, (dengan maksud) untuk memperoleh keuntungan yang sedikit dengan perbuatan itu. Maka kecelakaan besarlah bagi mereka, akibat dari apa yang mereka kerjakan” [Al Baqarah/2 : 79].
Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala :
وَإِنَّ مِنْهُمْ لَفَرِيقًا يَلْوُونَ أَلْسِنَتَهُمْ بِالْكِتَابِ لِتَحْسَبُوهُ مِنَ الْكِتَابِ وَمَا هُوَ مِنَ الْكِتَابِ وَيَقُولُونَ هُوَ مِنْ عِنْدِ اللَّهِ وَمَا هُوَ مِنْ عِنْدِ اللَّهِ وَيَقُولُونَ عَلَى اللَّهِ الْكَذِبَ وَهُمْ يَعْلَمُونَ
“Sesungguhnya di antara mereka ada segolongan yang memutar-mutar lidahnya membaca Al Kitab, supaya kamu menyangka apa yang dibacanya itu sebagian dari Al Kitab, padahal ia bukan dari Al Kitab dan mereka mengatakan : “Ia (yang dibaca itu datang) dari sisi Allah”, padahal ia bukan dari sisi Allah. Mereka berkata dusta terhadap Allah, sedang mereka mengetahui“. [Ali Imran/3 : 78].
Oleh karena itu, isi Taurat ataupun Injil yang masih orisinil telah dihapus dengan Islam. Adapun selain itu telah diselewengkan dan dirubah-rubah.
Telah diriwayatkan secara shahih dari Rasulullah Shallallahuu alaihi wa sallam bahwa Beliau sangat marah ketika melihat Umar bin Khaththab Radhiyallahu ‘anhu memegang lembaran yang di dalamnya terdapat beberapa potongan ayat Taurat. Beliau berkata,”Apakah engkau masih ragu, wahai Ibnul Khaththab? Bukankah aku telah membawa agama yang putih bersih? Sekiranya saudaraku Musa q hidup sekarang ini, maka tidak ada keluasan baginya kecuali mengikuti syariatku. [HR Ahmad, Ad Darimi dan lainnya]
Keempat : Termasuk di antara kaidah dasar aqidah Islamiyah, yaitu meyakini bahwa nabi kita Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai penutup para nabi dan rasul, sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala :
مَا كَانَ مُحَمَّدٌ أَبَا أَحَدٍ مِنْ رِجَالِكُمْ وَلَكِنْ رَسُولَ اللَّهِ وَخَاتَمَ النَّبِيِّينَ
“Muhammad itu sekali-kali bukanlah bapak dari seorang laki-laki di antara kamu, tetapi dia adalah Rasulullah dan penutup para nabi“. [Al Ahzab/33 : 40]
Tidak ada lagi rasul yang wajib diikuti selain Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sekiranya seorang nabi atau rasul selain Beliau hidup pada saat ini, maka tidak ada keluasan bagi mereka kecuali mengkuti Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan tidak ada keluasan juga bagi para pengikut mereka, kecuali mengikuti Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Sebagaimana ditegaskan Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam firmanNya berikut ini:
وَإِذْ أَخَذَ اللَّهُ مِيثَاقَ النَّبِيِّينَ لَمَا ءَاتَيْتُكُمْ مِنْ كِتَابٍ وَحِكْمَةٍ ثُمَّ جَاءَكُمْ رَسُولٌ مُصَدِّقٌ لِمَا مَعَكُمْ لَتُؤْمِنُنَّ بِهِ وَلَتَنْصُرُنَّهُ قَالَ ءَأَقْرَرْتُمْ وَأَخَذْتُمْ عَلَى ذَلِكُمْ إِصْرِي قَالُوا أَقْرَرْنَا قَالَ فَاشْهَدُوا وَأَنَا مَعَكُمْ مِنَ الشَّاهِدِينَ
“Dan (ingatlah), ketika Allah mengambil perjanjian dari para nabi: “Sungguh, apa saja yang Aku berikan kepadamu berupa kitab dan hikmah, kemudian datang kepadamu seorang rasul yang membenarkan apa yang ada padamu, niscaya kamu akan bersungguh-sungguh beriman kepadanya dan menolongnya”. Allah berfirman,”Apakah kamu mengakui dan menerima perjanjianku terhadap yang demikian itu.” Mereka menjawab,”Kami mengakui.” Allah berfirman,”Kalau begitu, saksikanlah (hai para nabi) dan aku menjadi saksi (pula) bersama kamu.” [Ali Imran/3 : 81].
Nabi Allah Isa Alaihissallam saat diturunkan pada akhir zaman, juga mengikuti Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan berhukum dengan syariat Beliau. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
الَّذِينَ يَتَّبِعُونَ الرَّسُولَ النَّبِيَّ الْأُمِّيَّ الَّذِي يَجِدُونَهُ مَكْتُوبًا عِنْدَهُمْ فِي التَّوْرَاةِ وَالْإِنْجِيلِ
“(Yaitu) orang-orang yang mengikut Rasul, Nabi yang ummi yang (namanya) mereka dapati tertulis di dalam Taurat dan Injil yang ada di sisi mereka“. [Al A’raf/7 : 157].
Sebagaimana termasuk dari kaidah dasar aqidah Islamiyah, yaitu meyakini bahwa Nabi Muhammad diutus kepada segenap umat manusia. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman :
وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلَّا كَافَّةً لِلنَّاسِ بَشِيرًا وَنَذِيرًا وَلَكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُونَ
“Dan Kami tidak mengutus kamu, melainkan kepada umat manusia seluruhnya sebagai pembawa berita gembira dan sebagai pemberi peringatan, tetapi kebanyakan manusia tiada mengetahui“. [Saba’/34: 28].
Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala :
قُلْ يَاأَيُّهَا النَّاسُ إِنِّي رَسُولُ اللَّهِ إِلَيْكُمْ جَمِيعًا
“Katakanlah: “Hai manusia, sesungguhnya aku adalah utusan Allah kepadamu semua”. [Al A’raf/7 : 58].
Kelima : Di antara kaidah dasar agama Islam, yaitu wajib meyakini kekufuran orang-orang yang menolak memeluk Islam dari kalangan Yahudi, Nasrani maupun yang lainnya. Wajib menamai mereka kafir, meyakini bahwa mereka adalah musuh Allah, RasulNya dan kaum mukminin, serta meyakini bahwa mereka sebagai penduduk Neraka, sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala :
لَمْ يَكُنِ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ وَالْمُشْرِكِينَ مُنْفَكِّينَ حَتَّى تَأْتِيَهُمُ الْبَيِّنَة ُ
“Orang-orang kafir, yakni ahli kitab dan orang-orang musyrik (mengatakan bahwa mereka) tidak akan meninggalkan (agamanya) sebelum datang kepada mereka bukti yang nyata“. [Al Bayyinah/98 : 1].
Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:
إِنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ وَالْمُشْرِكِينَ فِي نَارِ جَهَنَّمَ خَالِدِينَ فِيهَا أُولَئِكَ هُمْ شَرُّ الْبَرِيَّةِ
“Sesungguhnya orang-orang kafir, yakni ahli kitab dan orang-orang musyrik (akan masuk) ke neraka Jahannam; mereka kekal di dalamnya. Mereka itu adalah seburuk-buruk makhluk“. [Al Bayyinah.98 : 6].
Dan yang tersebut dalam ayat-ayat lainnya. Dalam Shahih Muslim diriwayatkan, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,”Demi Dzat yang jiwaku berada di tanganNya! Tidak ada seorangpun dari umat manusia yang mendengar kerasulanku, baik ia seorang Yahudi maupun Nasrani lalu mati dalam keadaan belum beriman kepada ajaran yang kubawa, melainkan ia pasti termasuk penduduk neraka.”
Oleh karena itu pula, barangsiapa tidak mengkafirkan Yahudi dan Nasrani, maka dia kafir. Sebagai konsekuensi dari kaidah syariat: Barangsiapa tidak mengkafirkan orang kafir, maka ia kafir.
Keenam : Berdasarkan kaidah-kaidah dasar aqidah Islamiyah tersebut dan berdasarkan hakikat syariat di atas, maka propaganda wihdatul adyan (penyatuan agama, pluralisme agama) dan menampilkannya dalam satu kesatuan adalah propaganda dan makar yang sangat busuk. Misi propaganda itu mencampur adukkan yang hak dengan yang batil, merubuhkan Islam dan menghancurkan pilar-pilarnya serta menyeret pemeluknya kepada kemurtadan.
Dalilnya ialah firman Allah Subhanahu wa Ta’ala :
وَلَا يَزَالُونَ يُقَاتِلُونَكُمْ حَتَّى يَرُدُّوكُمْ عَنْ دِينِكُمْ إِنِ اسْتَطَاعُوا
“Mereka tidak henti-hentinya memerangi kamu sampai mereka (dapat) mengembalikan kamu dari agamamu (kepada kekafiran), seandainya mereka sanggup“. [Al Baqarah/2 : 217].
Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala :
وَدُّوا لَوْ تَكْفُرُونَ كَمَا كَفَرُوا فَتَكُونُونَ سَوَاءً
“Mereka ingin supaya kamu menjadi kafir sebagaimana mereka telah menjadi kafir, lalu kamu menjadi sama (dengan mereka)“. [An Nisa/4: 89].
Ketujuh : Di antara dampak negatif propaganda keji tersebut, yaitu hilangnya pembeda antara Islam dengan kekufuran, yang haq dengan yang batil, yang ma’ruf dengan yang mungkar, dan hilangnya batas pemisah antara kaum muslimin dengan kaum kafir. Tidak ada lagi wala’ dan bara’. Tidak ada lagi seruan jihad dan perang demi menegakkan Kalimatullah di atas muka bumi, sedangkan Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
قَاتِلُوا الَّذِينَ لَا يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَلَا بِالْيَوْمِ الْآخِرِ وَلَا يُحَرِّمُونَ مَا حَرَّمَ اللَّهُ وَرَسُولُهُ وَلَا يَدِينُونَ دِينَ الْحَقِّ مِنَ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ حَتَّى يُعْطُوا الْجِزْيَةَ عَنْ يَدٍ وَهُمْ صَاغِرُونَ
“Perangilah orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan tidak (pula) pada hari kemudian dan mereka tidak mengharamkan apa yang diharamkan oleh Allah dan RasulNya dan tidak beragama dengan agama yang benar (agama Allah), (yaitu orang-orang) yang diberikan Al Kitab kepada mereka, sampai mereka membayar jizyah dengan patuh sedang mereka dalam keadaan tunduk“. [At Taubah/9 : 29].
Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:
وَقَاتِلُوا الْمُشْرِكِينَ كَافَّةً كَمَا يُقَاتِلُونَكُمْ كَافَّةً وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ مَعَ الْمُتَّقِينَ
“Dan perangilah musyrikin itu semuanya sebagaimana mereka memerangi semuanya; dan ketahuilah bahwasanya Allah beserta orang-orang yang bertakwa“. [At Taubah/9 : 36]
Kedelapan : Apabila propaganda penyatuan agama bersumber dari seorang muslim, maka hal itu jelas termasuk kemurtadan dari Islam, karena jelas-jelas bertentangan dengan prinsip-prinsip dasar aqidah. Propaganda tersebut meridhai kekufuran terhadap Allah, membatalkan kebenaran Al Qur`an, membatalkan fungsinya sebagai penghapus kitab-kitab suci sebelumnya, membatalkan fungsi Islam yang menghapus syariat-syariat dan agama-agama sebelumnya. Berdasarkan hal tersebut, maka pemikiran tersebut secara syar’i tertolak, haram hukumnya berdasarkan dalil-dalil syar’i dari Al Qur`an, As Sunnah dan Ijma’.
Kesembilan : Berdasarkan uraian di atas maka :
- Seorang muslim yang mengimani Allah sebagai Rabb-nya, Islam sebagai agamanya, Muhammad sebagai nabi dan rasulNya, (maka ia) tidak boleh mengajak orang kepada pemikiran keji tersebut. Tidak boleh pula mendorong orang lain kepadanya dan menggulirkannya di tengah-tengah kaum muslimin; apalagi menyambutnya, mengikuti seminar-seminar dan pertemuan-pertemuan, atau menggabungkan diri dalam perkumpulan-perkumpulannya.
- Tidak dibenarkan bagi setiap muslim mencetak Taurat dan Injil, apalagi mencetaknya bersama dengan Al Qur`an dalam satu jilid. Barangsiapa yang melakukannya, maka ia telah jauh tersesat. Karena hal itu berarti mencampuradukkan kebenaran (Al Qur`an) dengan kitab yang telah diselewengkan atau dihapus (Taurat dan Injil).
- Setiap muslim tidak dibenarkan menyambut ajakan membangun masjid, gereja dan ma’bad (tempat peribadatan Yahudi) dalam satu komplek. Karena hal itu berarti pengakuan bagi agama selain Islam, menghambat tegaknya Dinul Islam atas agama-agama lainnya, dan secara tidak langsung merupakan statement, bahwa agama yang sah itu ada tiga dan (merupakan) pernyataan bahwa penduduk bumi ini boleh memilih salah satu di antaranya, bahwa ketiga agama itu sama dan Islam tidak menghapus agama-agama sebelumnya. Tentu saja, pengakuan, keyakinan dan kerelaan kepada hal semacam itu termasuk kekufuran dan kesesatan, serta sangat bertentangan dengan nash-nash Al Qur`an yang sangat jelas, As Sunnah yang shahih dan Ijma’ kaum muslimin. Secara tidak langsung, hal itu juga merupakan pengakuan, bahwa penyelewengan yang dilakukan orang-orang Yahudi dan Nasrani itu berasal dari Allah. Maha Tinggi Allah dari hal itu. Sebagaimana juga tidak dibenarkan menyebut gereja sebagai rumah Allah, atau mengatakan bahwa ibadah kaum Nasrani kepada Allah di gereja-gereja tersebut diterima di sisi Allah; sebab ibadah mereka itu tidak berdasarkan ajaran Islam, sedangkan Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
وَمَنْ يَبْتَغِ غَيْرَ الْإِسْلَامِ دِينًا فَلَنْ يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فِي الْآخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ
“Barangsiapa mencari agama selain dari agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi“. [Ali Imran/3 : 85].
Justru gereja-gereja itu adalah rumah kekufuran. Kita berlindung kepada Allah dari kekufuran dan orang-orang kafir. Dalam Majmu’ Fatawa (22/162), Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata,”Gereja-gereja dan bi’ah (biara-biara) itu bukanlah rumah Allah. Rumah Allah itu hanyalah masjid. Namun gereja dan biara itu adalah rumah kekufuran, meskipun nama Allah disebut di dalamnya. Rumah itu tergantung kepada pemiliknya, dan pemiliknya adalah orang-orang kafir, maka gereja-gereja itu adalah rumah peribadatan orang-orang kafir”.
Kesepuluh : Satu hal yang mesti diketahui, bahwa mendakwahi orang-orang kafir, khususnya ahli kitab meruapakan kewajiban kaum muslimin, berdasarkan nash-nash yang jelas dari Al Qur`an dan As Sunnah. Hendaknya dakwah tersebut dilakukan lewat penjelasan dan dialog dengan cara yang terbaik, serta tidak menanggalkan prinsip-prinsip Islam. Hal itu dilakukan agar mereka menerima Islam dan bersedia memeluknya, atau untuk menegakkan hujjah atas mereka. Sehingga orang yang binasa, maka ia binasa di atas keterangan yang nyata; dan barang siapa yang hidup, maka ia hidup di atas keterangan yang nyata pula.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman :
قُلْ يَاأَهْلَ الْكِتَابِ تَعَالَوْا إِلَى كَلِمَةٍ سَوَاءٍ بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمْ أَلَّا نَعْبُدَ إِلَّا اللَّهَ وَلَا نُشْرِكَ بِهِ شَيْئًا وَلَا يَتَّخِذَ بَعْضُنَا بَعْضًا أَرْبَابًا مِنْ دُونِ اللَّهِ فَإِنْ تَوَلَّوْا فَقُولُوا اشْهَدُوا بِأَنَّا مُسْلِمُونَ
“Katakanlah: “Hai ahli kitab, marilah (berpegang) kepada suatu kalimat (ketetapan) yang tidak ada perselisihan antara kami dan kamu, bahwa tidak kita sembah kecuali Allah dan tidak pula kita persekutukan Dia dengan sesuatupun, dan tidak (pula) sebagian kita menjadikan sebagian yang lain sebagai ilah (sesembahan) selain Allah”. Jika mereka berpaling maka katakanlah kepada mereka: “Saksikanlah, bahwa kami adalah orang-orang yang berserah diri (kepada Allah)”. [Ali Imran/3 : 64]
Adapun dialog, perdebatan ataupun pertemuan dengan mereka hanya untuk mentolelir keinginan mereka, melempangkan misi mereka, mengurai simpul Islam dan mencabut akar keimanan, maka yang demikian itu adalah batil, tidak dikehendaki Allah, RasulNya dan kaum mukminin. Dan Allah sajalah tempat memohon pertolonganNya terhadap apa yang mereka bicarakan. Allahi Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
وَاحْذَرْهُمْ أَنْ يَفْتِنُوكَ عَنْ بَعْضِ مَا أَنْزَلَ اللَّهُ إِلَيْكَ
“Dan berhati-hatilah kamu terhadap mereka, supaya mereka tidak memalingkan kamu dari sebagian apa yang telah diturunkan Allah kepadamu“. [Al-Maidah/5: 49].
Dengan demikian, Lajnah menegaskan dan menjelaskan kepada kaum muslimin, Lajnah berpesan kepada kaum muslimin umumnya dan kepada ahli ilmu khususnya, agar selalu bertakwa kepada Allah dan tetap muraqabatullah (mendekatkan diri kepada Allah). Hendaknya mereka selalu melindungi Islam dan menjaga aqidah kaum muslimin dari kesesatan dan dari para penyerunya, melindungai kaum muslimin dari kekufuran dan orang-orang kafir. Dan hendaknya memperingatkan mereka dari bahaya propaganda sesat penyatuan agama yang kufur ini, agar mereka tidak terjerat ke dalam jaring-jaringnya. Kita memohon perlindungan kepada Allah agar seorang muslim tidak menjadi sebab masuknya kesesatan ini ke negeri kaum muslimin dan tidak menyebarkannya ke tengah-tengah mereka.
Hanya kepada Allah kita memohon, dengan asma-asmaNya yang husna (baik) dan sifat-sifatNya yang ‘Ula (luhur), agar melindungi kita dari fitnah yang menyesatkan, dan agar menjadikan kita sebagai juru penunjuk kepada hidayah dan sebagai pelindung Dinul Islam di atas cahaya hidayah dari Allah Subhanahu wa Ta’ala, hingga kita bertemu denganNya dalam keadaan ridha kepada kita.
Shalawat dan salam semoga tercurah atas nabi kita, Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, keluarga dan segenap sahabatnya.
Lajnah Daimah Lil Buhuts Ilmiah wal Ifta’
Ketua.
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz
Wakil Ketua.
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Muhammad Ali Syaikh
Anggota
Syaikh Bakr bin Abdillah Abu Zaid
Syaikh Shalih bin Fauzan Al-Fauzan
(Fatwa Lajnah Daimah Lil Buhuts Al-Ilmiah wal Ifta, No. 19402 Tanggal 25/1/1418H. Diterjemahkan oleh Abu Hamzah Agus Hasan Bashori Al Sanuwi )
[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 05/Tahun IX/1426H/2005M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
Artikel asli: https://almanhaj.or.id/14004-sepuluh-kaidah-dasar-menolak-paham-pluralisme-agama-2.html